Nama : Julio Pratama Putra
NPM : 19113745
Kelas : 1KA03
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Jennie Kusumaningrum


Merdeka.com - Petugas Satpol PP Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan ratusan gubuk liar yang berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi di Kanal Banjir Barat (KBB), Jakarta Pusat, pagi tadi. Ratusan gubuk tersebut dibongkar lantaran berdiri di atas jalan umum yang mengakibatkan ruas jalan tertutup.

Pantauan merdeka.com, Senin (25/11), pembongkaran sekitar 250 gubuk liar tersebut berjalan dengan lancar. Tidak ada perlawanan dari para penghuni gubuk. Para penghuni terlihat pasrah gubuknya dibongkar oleh petugas.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang sudah lama tertutup gubuk-gubuk tersebut.

"Pembongkaran gubuk liar ini dilakukan untuk pengembalian fungsi jalan yang sudah puluhan tahun tertutup, lantaran banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas jalan umum," ujar Kukuh Hadi kepada wartawan, Senin (25/11).

Opini :

Rencananya setelah pembongkaran ini, lokasi tersebut akan dinormalisasi. Tidak ada uang kerohiman terhadap warga yang menempati gubuk tersebut.

Langkah yang sangat baik telah dilakukan Pemprov DKI dalam menciptakan kota yang lebih baik, namun kita harus melihat dampak yang akan terjadi kepada para penghuni gubuk. Apakah mereka akan mendapatkan tempat tinggal atau tidak, seharusnya Pemprov DKI memikirkan hal itu. Alangkah baiknya jika para penghuni gubuk dibantu mencari tempat tinggal.








Nama : Julio Pratama Putra
NPM : 19113745
Kelas : 1KA03
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Jennie Kusumaningrum

PORNOGRAFI adalah segala bentuk media; gambar, suara, maupun tulisan yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Lebih lengkapnya, pornografi dalam UU No. 44 tahun 2008 diartikan sebagai  “gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat”.
Banyak masalah di masyarakat yang berawal dari pornografi. Pemerkosaan, pergaulan bebas, dan pembunuhan bayi adalah beberapa di antaranya. Namun, pernahkah kita mendengar bahwa pornografi berdampak pada kesehatan si pengonsumsinya?

Sebuah riset dari University of Gronigen Medical Center, Belanda, menunjukkan bahwa mengonsumsi pornografi akan berdampak pada disfungsi bagian otak yang memproses bagian visual. Pornografi juga membuat kinerja empat hormon penting dalam tubuh menjadi berlebihan. Keempat hormon ini adalah Dopamine, Oksitosin, Neuropiniphrin, dan Serotonin. Berlebihnya jumlah keempat hormon ini dapat berakibat pada mengecilnya otak tengah, bagian otak yang memproses nilai-nilai dan norma. Di saat yang sama, aktifnya keempat hormon tersebut karena pornografi akan membuat kecanduan dan keterikatan dengan konten-konten berbau porno. Bahkan tingkat kecanduannya sama seperti kecanduan orang yang menggunakan heroin.

Di zaman teknologi seperti sekarang ini, sangat sulit untuk terhindar dari pornografi. Konten pornografi tak lagi perlu dicari, tapi ia akan muncul dengan sendirinya. Saat membuka halaman home facebook saja, di sisi kanan halamannya pasti ada iklan yang mengandung unsur pornografi tercantum. Sering juga kita meng-klik sebuah halaman web dan muncullah sebuah iklan pop-up yang mengandung unsur erotis. Dalam film yang berlabelkan “Rremaja” pun dapat dijumpai adegan-adegan yang seronok dan tak sesuai dengan norma kesusilaan di masyarakat kita. Konten-konten ini sangatlah mengganggu. Secara langsung mengganggu konsentrasi dan tanpa kita sadari akan merusak tubuh kita. Ini menjadi ancaman bagi kita semua.

Sesungguhnya, ancaman pornografi adalah bentuk pelanggaran HAM. Dalam peraturan perundang-undangan tertinggi kita, UUD 1945, disebutkan dalam pasal 28B bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang. Salah satu kalimat pada Pasal 28C juga menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan dan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya. Pornografi mengancam kelangsungan hidup setiap anak Indonesia karena dampaknya yang luar biasa buruk bagi kesehatan. Pornografi juga mencegah adanya manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi karena ia bisa muncul di setiap teknologi yang kita gunakan.

Di negara ini, hak asasi setiap orang wajib dilindungi dan dijunjung tinggi. Tak hanya oleh sesama warga negara, tapi juga oleh pemerintah dan hukum negara. Pornografi adalah pelanggaran atas hak kita dan pemberantasannya adalah salah satu penghormatan terhadap hak asasi setiap orang.

Karena bebas dari pornografi adalah hak asasi setiap orang, maka upaya memberantas pornografi merupakan kewajiban bagi setiap elemen di negara ini. Baik itu pemerintah maupun masyarakat. Pemberantasan pornografi tak bisa hanya mengandalkan gerakan-gerakan masyarakat karena sifatnya yang eventual dan sering berhenti di tengah jalan. Pemberantasan pornografi pun tak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah karena implementasi keputusan pemerintah perlu dilakukan oleh mereka yang memahami keadaan di lapangan. Karenanya, kedua elemen ini perlu bersinergi untuk menghasilkan upaya pemberantasan pornografi yang efektif dan dampak yang luas. Mari sama-sama kita berantas pornografi demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.

Sumber : Disini

Opini Saya :
Pada Paragraf terakhir atau pendapat penulis tentang Pornografi tersebut memang benar adanya. Bahwa bukan hanya Pemerintah atau Para penyedia jasa layanan Internet saya yang harus berusaha keras untuk memberantas Pornografi, tapi harus dari masing-masing Individu itu sendiri juga yang menunjang untuk memperkecil kemungkinan meraka akses ke arah Pornografi ini. Agar generasi anak - anak Indonesia dimasa mendatang akan menjadi generasi yang cerdas dan dapat membangun bangsa ini ke arah yang lebih Baik . "AHAY !!! Jebrett !!" 

Arti Kata ke-Bebas-an

  

Nama : Julio Pratama Putra
NPM : 19113745
Kelas : 1KA03
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Jennie Kusumaningrum


       Kebebasan ? Kata ini mungkin sudah sangat sering kita dengar di sekitar kita, terutama anak - anak yang menginjak usia remaja. Terlebih lagi kalangan remaja ini sering juga mengartikan kata Kebebasan sebagai Hal yang dapat dilakukan semaunya tanpa ada larangan dari pihak lain. Padahal, pada dasarnya dapat kita ketahui bahwa Kebebasan adalah Perilaku seorang Individu yang dapat dilakukan tanpa merugikan individu lainnya. Disini dapat dilihat bahwa , dari 2 pengertian tersebut banyak remaja yang masih belum mengerti apa itu yang dimaksud dengan Kebebasan.

       Saat ini , bisa kita lihat bahwa banyak remaja yang telah salah menggunakan arti kata Kebebasan. Contohnya , ketika seorang remaja merokok di tempat umum. Di dalam masalah atau perilaku remaja tersebut memang ,terlintas bahwa merokok itu adalah sebuah Hak yang dimiliki setiap orang (bukan hanya remaja). Tapi , jika di kaji dari sisi Kebebasan yang benar, masalah tersebut jelas dapat merugikan individu lain yang tidak merokok karena remaja tersebut merokok di tempat umum yang notabene disekitarnya masih ada Ibu Hamil ,Lansia ,dan atau Anak-anak. Contoh di atas adalah di lihat dari arti kata Kebebasan secara Umum. Karena , biasanya kebebasan bisa dibagi dari beberapa aspek. Misalnya , Kebebasan Pers, Kebebasan Berpendapet ,dan Lainnya.

      Nah, untuk itu mari kita mulai mengartikan kata Kebebasan yang kita dapat untuk juga saling mentolelir / mementingkan individu lain yang berada disekitar kita. Karena pada dasarnya manusia tetap makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Sebab itu mari ciptakan suasana harmonis dalam bermasyarakat agar kita dapat merasakan apa itu sebenarnya Kebebasan yang kita miliki tanpa merugikan orang lain.

Sumber : My Think


PENDAHULUAN

 

Nama : Julio Pratama Putra
NPM : 19113745
Kelas : 1KA03
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Jennie Kusumaningrum


         Mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (ISD) merupakan mata kuliah analisis atas aneka fenomena sosial masyarakat dengan segala dinamika dan implikasinya dari sudut pandang kajian dasar falsafah keilmuan. Manusia sebagai makhluk sosial tentu tidak mungkin bisa memisahkan hidupnya dengan manusia lain. Sudah bukan rahasia lagi bahwa segala bentuk kebudayaan, tatanan hidup, dan sistem kemasyarakatan terbentuk karena interaksi dan benturan kepentingan antara satu manusia dengan manusia lainnya. Sejak zaman prasejarah hingga sejarah, manusia telah disibukkan dengan keterciptaan berbagai aturan dan norma dalam kehidupan berkelompok mereka. Dalam kelindan berbagai keterciptaan itulah ilmu pengetahuan terbukti memainkan peranan signifikan.

        Ilmu pengetahuan tidak hanya dapat dipahami dalam arti sebuah hukum atau teori ilmiah sebagai hasil statis kegiatan utamanya. Ilmu pengetahuan harus dipandang juga sebagai sebuah proses, sebuah kegiatan, dan tentu saja sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh para ilmuwan. Mahasiswa yang akan diorientasikan untuk menjadi sosok ilmuwan yang peka atas permasalahan sosial kemasyarakatan diharapkan mampu larut dalam proses keterciptaan ilmu pengetahuan tersebut. Kemampuan untuk larut tersebut harus dimulai dengan mengetahui dan memahami dasar-dasar ilmu pengetahuan melalui kemampuan “membaca” berbagai hasil teori dan kajian ilmu sosial, untuk kemudian mampu melihat relevansi dan aplikasinya dengan fenomena dan problema sosial kontemporer. Pada tataran selanjutnya pemahaman itu akan menggerakkan kemampuan untuk berproses dalam keterciptaan ilmu pengetahuan. Artinya pada simpul akhir mahasiswa tidak menerima begitu saja teori dan hukum ilmiah yang telah ada, melainkan mampu melahirkan teori dan kajian-kajian atas fenomena sosial sebagai karya personal mereka. Mata kuliah ISD menjadi mata kuliah pengantar demi tujuan tersebut.

Tujuan Belajar Ilmu Sosial Dasar :

1. Mahasiswa memiliki kesiapan untuk menekuni dunia keilmuan.

2. Mahasiswa bisa mengerti dan memahami prinsip filsafaat ilmu sebagai landasan mengerti dan memahami berbagai fenomena sosial kontemporer.

3. Mahasiswa mampu memahami berbagai konsep ilmu sosial yang akan digunakan sebagai instrumen memetakan segala problematika sosial kemasyarakatan.


A. PENGERTIAN

        Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga :
1. Natural sciences (ilmu-ilmu alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, astronomi, biologi dll
2. Sosial sciences (ilmu-ilmu social) terdiri dari: Sosiologi, Ekonomi, Politik antropologi, Sejarah, Psykologi,  Geografi dll
3. Humanities (ilmu-ilmu budaya) meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dll.
        Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut diatas maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.

        Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah masalah social khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian pengertian (fakta, konsep teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu ilmu social seperti:
Sejarah, ekonomio, geografi social. Sosiologi, antropologi, psikologi sosial.

        Ilmu social dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu social dasar yang dipadukan, karena ilmu social dasar tidak memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penilitian sebagaimana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu social diatas.
Ilmu sosial dasar merupakan suau bahan studi atau program pekerjaan yang khusus dirancanga untuk kepentingan atau pengerjaan yang di Indonesia diberikan di perguruan tinggi.

B. LATAR BELAKANG
  
        Banyaknya kritik sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh para cendekiawan. Mereka berpendapat bahwa sistem pendidikan yang berlangsung masih berbau kolonial dan merupakan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda yaitu kelanjutan dari politik “balas budi / etische politick” (oleh Conrad Theodore van Deventer) sistem pendidikan tersebut bertujuan menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi “tukang” yang mengisi birokrasi mereka dibidang administrasi, perdagangan, tehnik dan keahlian lain dalam tujuan eksploitasi (pemerasan) kekayaan negara.

Sedangkan tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi tukang saja tetapi diharapkan mempunyai tiga jenis kemampuan yaitu personal, akademis dan kemampuan profesional.

a. Kemampuan Personal (kemampuan kepribadian)
        Dengan kemampuan ini tenaga ahli diharaphan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan,kenegaraan (pancasila) serta memiliki pandangan luas serta kepekaan terhadap berbagai masaah yang dihadapi masyarakat Indonesia.

b. Kemampuan Akademik
        Adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis, menguasai peralatan analisa, mampu berpikir logis, kritis, sistematis dan analitis. Memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan altematif pemecahannya.

c. Kemampuan Professional
      Adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.

C. RUANG LINGKUP

Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :

1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.

Perbedaan Ilmu Sosial Dasar & Ilmu Pengetahuan Sosial :
1.ISD mulai dipelajari di perguruan tinggi , sedangkan IPS sudah dipelajari sejak tingkat SD dan Lanjutan.
2.ISD merupakan mata kuliah tunggal , sedangkan IPS merupakan gabungan dari beberapa mata pelajaran.
3.ISD untuk pembentukan sikap dan kepribadian , sedangkan IPS untuk pembentukan pengetahuan & ketrampilan.

Persamaan Ilmu Sosial Dasar & Ilmu Pengetahuan Sosial :
1.Bahan studi untuk kepentingan umum.
2.Bagian dari disiplin ilmu lain.
3.Membahas materi tentang kenyataan sosial dan masalah sosial.

D. MASALAH SOSIAL

       Masalah yang dihadapi tidaklah sama, disebabkan karena perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam. Masalah tersebut dapat berupa sosial, politik, moral dll. Yang membedakan masalah ini ada hubungannya dengan nilai moral dan pranata sosial.

1. Menurut masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umumadalah masalah sosial.
2. Menurut para ahli, suatu kondisi yang terwujud dalam masyarakat berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang menimbulkan kekacauan.

      Masalah sosial muncul sejak peradaban manusia karena dianggap mengganggu kesejahteraan hidup. Dan membuat masyarakat untuk mengedintifikasi, menganalisa cara untuk mengatasinya.

      ISD menyajikan pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti, konsep dan teori yang berhubungan dengan hakikat manusia dan masalahnya telah dikembangkan dalam ilmu sosial dan digunakan. Sedangkan menurut kacamata subyektif masalah yang dibahas akan dikaju menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan.

Sumber : Klik !

 


Gambar diatas adalah logo baru Windows yang digunakan untuk Windows 8. Desain logo ini terilhami dari tampilan 'Metro' Windows 8 yang kotak-kotak, simple dan modern. Microsoft rela merogoh kocek lumayan dalam untuk membuat logo baru dengan bantuan dari Pentagram, sebuah perusahaan desain yang cukup ternama. Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa yang terpilih adalah desain ini?

Semua ini bermula saat tim Microsoft yang terdiri dari beberapa orang desainer dan marketing Windows beserta Paula Scher, Michael Beirut, dan Daniel Weil dari Pentagram mengadakan pertemuan selama satu hari penuh. Mereka tengah mendiskusikan kira-kira logo baru Windows 8 itu seperti apa, dan Paula tiba-tiba berceletuk seperti ini:
Hello Guys ,Untuk pertama kalinya di blog gue ini gue mau coba buat masukin beberapa informasi diri (buat test posting aja) soalnya kan perdana nih ceritanya. Haha !

Urutannya ga usah resmi - resmi amat kali ya , mungkin cukup dengan bentuk cerita aja oke :)
Oke langsung aja kita kenalan ya Guys.